40 Petugas Pemakaman Disosialisasikan Pencegahan Pungli
40 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jeruk Purut dan Kampung Kandang mengikuti sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli).
Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan
Sosialisasi yang diselenggarakan Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan melalui tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) ini dihelat di TPU Tanah Kusir.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, sosialisasi pencegahan pungli ini diikuti 40 peserta yang bertugas di bagian kantor pemakaman dan area
TPU.326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik Pungli"Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan," ujarnya, Selasa (26/7).
Nirwan berharap, melalui sosialisasi ini, praktik pungli di pemakaman bisa segera dicegah. Termasuk pemberian gratifikasi yang dahulu kerap ditemui di lapangan.
Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Arief Abdilah mengingatkan, praktik pungli akan selalu membuat citra buruk perangkat pemerintahan melekat.
"Sesuai aturan, pelayanan pemakaman gratis. Untuk itu harus berikan pelayanan maksimal, iklhas dan benar," tandasnya.