You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PJLP dan ASN Pemakaman di Jaksel Ikuti Sosialisasi Pungli
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Petugas Pemakaman Disosialisasikan Pencegahan Pungli

40 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jeruk Purut dan Kampung Kandang mengikuti sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli).

Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan

Sosialisasi yang diselenggarakan Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan melalui tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) ini dihelat di TPU Tanah Kusir.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, sosialisasi pencegahan pungli ini diikuti 40 peserta yang bertugas di bagian kantor pemakaman dan area TPU.

326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik Pungli

"Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan," ujarnya, Selasa (26/7).

Nirwan berharap, melalui sosialisasi ini, praktik pungli di pemakaman bisa segera dicegah. Termasuk pemberian gratifikasi yang dahulu kerap ditemui di lapangan.

Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Arief Abdilah mengingatkan, praktik pungli akan selalu membuat citra buruk perangkat pemerintahan melekat.

"Sesuai aturan, pelayanan pemakaman gratis. Untuk itu harus berikan pelayanan maksimal, iklhas dan benar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29597 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2285 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1298 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri