You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PJLP dan ASN Pemakaman di Jaksel Ikuti Sosialisasi Pungli
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Petugas Pemakaman Disosialisasikan Pencegahan Pungli

40 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jeruk Purut dan Kampung Kandang mengikuti sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli).

Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan

Sosialisasi yang diselenggarakan Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan melalui tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) ini dihelat di TPU Tanah Kusir.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, sosialisasi pencegahan pungli ini diikuti 40 peserta yang bertugas di bagian kantor pemakaman dan area TPU.

326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik Pungli

"Sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan," ujarnya, Selasa (26/7).

Nirwan berharap, melalui sosialisasi ini, praktik pungli di pemakaman bisa segera dicegah. Termasuk pemberian gratifikasi yang dahulu kerap ditemui di lapangan.

Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Arief Abdilah mengingatkan, praktik pungli akan selalu membuat citra buruk perangkat pemerintahan melekat.

"Sesuai aturan, pelayanan pemakaman gratis. Untuk itu harus berikan pelayanan maksimal, iklhas dan benar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6395 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2008 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1612 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati